, Gorontalo Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melakukan langkah cepat dan terarah terkait pengantisipasian terjadinya kekurangan pangan pada tahun – tahun ke depannya.
Langkah yang dilakukan oleh Pemda Gorut itu salah satunya yaitu dengan pembuatan peta ketahanan dan kerentanan pangan sebagai acuan dalam melangkah dan membuat program yang berhubungan dengan pangan dan perlindungannya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemda Gorut melalui Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan rapat koordinasi penyusunan peta ketahanan dan kerentanan pangan yang dilaksanakan di Aula Rapat Dinas Ketahanan Pangan, Rabu (31/08/2022) kemarin.