Definitif.id, Gorontalo Utara – Polemik di gesernya sepihak tanpa persetujuan DPRD anggaran BPJS Kesehatan bagi aparat Desa di Gorontalo Utara (Gorut) terus berlanjut, kali ini dua Kepala Desa (Kades) yang angkat suara.
Kepada definitif.id, Kepala Desa Lelato Kecamatan Sumalata Kab. Gorut, Moh. Kifly Pianus menjelaskan bahwa saat kejadian beberapa waktu yang lalu, saat salah satu aparat desanya Partus (Melahirkan) dan ketika dicek BPJS nya dan dinyatakan tidak aktif padahal setiap gajian sebanyak 2 persen Gaji itu dipotong guna pembayaran BPJS
Iapun menjelaskan bahwa pada saat itu pihaknya mengunjungi Dinas sosial untuk meminta dana talangan namun permohonannya tersebut tidak mendapatkan persetujuan sehingga dengan kejadian tersebut dirinya selaku Pemerintah Desa menyesalkan kartu BPJS aparat Desa yang semuanya non aktif padahal Gaji dipotong langsung untuk pembayaran BPJS.
“Sampai kemarin aparat desa tersebut mengeluhkan sampai kenapa BPJS-nya itu tidak aktif dan saat dikonfirmasi ke BPJS katanya ada tunggakan, padahal kami membayar bahkan dipotong langsung saat gajian” Ujar Kifly. Kamis (14/07/2024)
Dirinyapun mempertanyakan status kepesertaan aparat Desa yang telah menunaikan kewajibannya dengan dipotongnya gaji aparat Desa namun hak mendapatkan pelayanan tak dapat digunakan sehingga menjadi satu ketakutan ketika aparat Desanya sakit namun BPJS-nya tidak aktif, padahal menurutnya, tiap bulan dilakukan pemotongan gaji seluruh aparat Desanya untuk pembayaran iuran BPJS
“Yang herannya saat dikroscek ke BPJS katanya menunggak, bahkan pihak BPJS menjelaskan katanya dana dari Pemerintah yang tidak ada” imbuhnya







