Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Bawa Sabu, Seorang Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota

Definitif.id, Kota Gorontalo – Seorang pria, warga Kecamatan Dungingi berinisial LM (33), diringkus Team Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota, usai tertangkap tangan membawa satu paket narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (21/06/2024) kemarin.

LM diringkus Polisi saat melintas di Jalan Anoa, Kelurahan Tenilo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, usai menjemput paket narkotika.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, melalui Kasat Narkoba AKP Ricky P. Parmo, SHi menjelaskan, pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi sabu-sabu.

Dikatakan AKP Ricky, setalah menerima informasi, Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi indentitas pelaku yang mengarah ke LM.

Bagikan: