“Kepada Peserta Pemilu dan Caleg yang menertibkan secara mandiri diucapkan terimakasih dan yang belum sempat akan ditertibkan pada tanggal 16 November 2023,” ucap Ismail.
Fadli maupun Ismail berharap, seluruh Peserta Pemilu bisa segera menertibkan APS maupun APK yang sampai saat ini masih banyak ditemui di berbagai tempat. (Indra)







