Definitif.id, Gorontalo – Dalam rangka menjaga kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Komisioner Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn J.H. Malonda, menegaskan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo segera dibahas dalam rapat pleno.
Diketahui, terdapat 3 nama yang akan memiliki peluang dalam proses PAW untuk komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo, dari ketiga nama tersebut 1 dibantaranya sudah menjabat Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo yakni Idris Usuli.
Selain Idris Usuli, masih terdapat dua nama yaitu Wahyudin M. Akili, yang saat menjabat sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Amir Dj. Koem yang diduga tergabung dalam SK Tim Kampanye salah satu Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo.