Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Persoalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM. Dunda Limboto tak kunjung usai, kali ini Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan obat-obatan ke Polres Gorontalo.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Presiden BEM Provinsi Gorontalo, Man’ut Ishak. Di mana ia membenarkan perihal laporan dugaan tindak pidan korupsi tersebut.
“Betul kami BEM Provinsi Gorontalo telah melaporkan dugaan kasus tindak pidana korupsi atas pengadaan obat-obatan di RSUD MM. Dunda Limboto ke Polres Gorontalo,” ungkapnya, Senin (05/02/2024).
“Dan terinformasi juga beberapa pihak terkait sudah dipanggil oleh Polres Gorontalo untuk dimintai keterangan,” lanjutnya.