Definitif.id Kabupaten Gorontalo – Aktivis Gorontalo, Rifky Gobel desak Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi untuk segera memberhentikan Kepala Dinas Kominfo, Safwan Bano dan Kadis Perkim, Rahmat Pomalingo atas dugaan pemalsuan dokumen.
Hal itu disampaikan bukan tanpa alasan. Menurutnya, pemberhentian yang dilakukan oleh Bupati Sofyan terhadap Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gorontalo, Taufik Margono menjadi dasar yang kuat.
Kata Rifky, di beberapa media yang ia baca, pemberhentian tersebut karena saat ini pihak pemerintah sementara melakukan pemeriksaan terhadap Taufik pada dugaan kasus asusila.
“Sementara saat ini juga berlangsung pemeriksaan terhadap Kadis Kominfo, Pak Safwan Bano dan juga Kadis Perkim pak Rahmat Pomalingo atas dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang pada kasus dugaan calo PPPK, kenapa tidak diberhentikan, sementara buktinya sudah jelas ada yaitu surat pengalaman kerja,” ujar Rifky, pada Definitif.id, Selasa (26/03/2025).
“Kerana pemeriksaan terhadap 3 kepala dinas ini sudah diketahui publik, jangan sampai publik menilai ada pilih kasih pada pemerintah bupati Sofyan pada pejabat daerah yang membuat kesalahan,” lanjutnya.
Terakhir dirinya berharap, tindak tegas yang diperlihatkan oleh Bupati Sofyan berlaku pada semua pihak dikalangan ASN yang ada dilingkungan Pemerintah.
“Jika salah tindaki, namun jangan pilih kasih. Kami rakyat akan setia pada pimpinan kami termasuk melakukan kritik,” tutupnya.
Penulis: Khalid Mo'omin








