Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

BK DPRD Prov Gorontalo Selidiki Dugaan Gratifikasi Anggota Dewan

definitif.id Gorontalo – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mulai menindaklanjuti dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan anggaran makan-minum (mamin) yang melibatkan sejumlah anggota DPRD.

Rapat perdana terkait kasus tersebut digelar pada Selasa (11/03/2025) dipimpin oleh Ketua BK Fikram Salilama, didampingi Wakil Ketua BK Umar Karim, dan anggota BK Hamzah Muslimin.

Umar Karim menegaskan komitmen BK untuk menuntaskan penyelidikan. “Berdasarkan hasil pembahasan, terungkap bahwa lebih dari satu anggota DPRD diduga terlibat dalam penerimaan gratifikasi,” katanya kepada wartawan.

“Informasi yang berkembang menyebutkan ada lebih dari satu orang yang terlibat, bahkan bisa mencapai tiga orang,” tambah Umar.

Dalam pelaksanaan penyelidikan, BK menghadapi berbagai tantangan. Umar mengakui adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu yang berusaha menghambat proses penyelidikan.

“Kami sudah mulai melihat adanya upaya untuk menghambat jalannya penyelidikan. Tetapi kami akan tetap berusaha menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, mayoritas anggota DPRD mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki permasalahan pertambangan emas di Gorontalo. Menurut Umar, pansus tersebut dapat membantu BK dalam mengumpulkan data dan bukti yang diperlukan.

“Dengan adanya pansus, data yang diperoleh akan lebih lengkap dan bisa membantu proses penyelidikan,” jelasnya.

Namun, upaya pembentukan pansus tersebut terkendala dengan alasan keterbatasan anggaran. DPRD berargumen bahwa anggaran yang tersedia tidak mencukupi, meskipun dalam APBD tahun ini DPRD memiliki alokasi anggaran sebesar Rp93 miliar.

“Alasan anggaran tidak cukup ini sulit diterima. Bagaimana mungkin dengan anggaran sebesar itu, kita tidak bisa membentuk pansus?” kata Umar yang akrab disapa UK.

UK juga mengkhawatirkan adanya pola serupa dengan kasus sebelumnya. “Kalau pansus perkebunan sawit saja tidak bisa terbentuk karena alasan anggaran, maka kemungkinan besar pansus pertambangan emas pun akan mengalami nasib yang sama,” ujarnya.

Meski menghadapi berbagai hambatan, UK menegaskan BK tetap berkomitmen menyelesaikan kasus dugaan gratifikasi di DPRD Provinsi Gorontalo. Jika penyelidikan internal menemui jalan buntu, ia menyatakan akan meminta bantuan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menuntaskan kasus tersebut.

Bagikan: