Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Tersangka Baru Korupsi Puskesmas Kwandang Segera di Sidangkan

definitif.id Gorontalo – Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo akan menggelar sidang perdana untuk Yamin Sahmin Lihawa, Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gorontalo Utara. Sidang terkait dugaan korupsi pembangunan dan relokasi Puskesmas Kwandang tahun 2020 dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025.

“Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Gorontalo, sidang dengan nomor register 3/Pid.Sus-TPK/2025/PN Gto akan dimulai pukul 09.00 WITA di ruang sidang Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro. Agenda sidang adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum,” jelas Bagas Prasetyo Utomo, SH., MH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Bagikan: