Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Honorarium Pada Dinas Pemdes Gorut, Kerugian Capai Rp290 Juta

Definitif.id, Gorontalo Utara – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran honorarium sebesar Rp 290 juta pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2023. Temuan ini terungkap dari audit terhadap pembayaran honorarium pengelola Klinik Desa Ceria yang tidak sesuai dengan Standar Biaya Masukan (SBM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022.

Berdasarkan hasil audit, honorarium sebesar Rp 2 juta per orang per bulan telah dibayarkan kepada 56 pengelola Klinik Desa Ceria yang tersebar di 11 kecamatan. Angka ini melebihi tarif SBM yang hanya Rp 1,5 juta per orang per bulan, sehingga total kelebihan pembayaran mencapai Rp 290 juta. Pembayaran dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing pengelola menggunakan sistem Kasda Online.

Bagikan: