Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

BPR Bagong Tak Bisa Cairkan Tabungan Nasabah Karena Diperiksa OJK, Ada Apa?

“Kami sedang terkendala dengan permodalan, dan sekarang sedang dalam pengawasan dan pemeriksaan oleh OJK, jadi per tgl 29 Agustus 2022 semua nasabah tidak bisa melakukan penarikan” jelas Wintoro.

Dirinya menambahkan jika untuk hari ini uang sedang tidak ada, jadi besok para nasabah bisa datang kesini lagi.

“Pas kebetulan hari ini tidak ada dana, kalau besok ada yang bayar kredit, baru ada dananya. Yang jelas uang nasabah tidak hilang, hanya masih belum ada, kalau masalah detailnya silahkan langsung bertanya ke Pak Direktur saja”. tutup Wintoro.

Hal tersebut sesuai informasi yang tertuang dalam pengumuman NOMOR PENG-1/KO.0403/2022 Tentang PENETAPAN BPR DALAM STATUS PENGAWASAN KHUSUS DAN LARANGAN PENGHIMPUNAN DANA DAN PENYALURAN DANA terhitung sejak tanggal 29 Agustus 2022. (Agung)

Bagikan: