Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

BPR Bagong Tak Bisa Cairkan Tabungan Nasabah Karena Diperiksa OJK, Ada Apa?

Definitif.id, Banyuwangi (Jatim) – Beberapa nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bagong yang berkantor pusat di Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, mengeluhkan tidak bisa mengambil uang di tabungannya. Mereka mengaku kesulitan ambil uang sejak bulan lalu.

Ditemukan bahwa nasabah di masing-masing cabang seperti Pesanggaran, Muncar, Rogojampi hingga Banyuwangi mengeluhkan hal sama, yaitu tidak bisa melakukan penarikan tabungan.

Siti Fatimah, salah satu nasabah mengatakan pada Rabu (14/09/2022) jika dirinya berniat tarik uang tabungannya, tetapi harus dipersulit, dan dirinya mengaku disuruh membuat surat pernyataan, bahwa akan diberikan uangnya di ahir bulan Oktober.

Bagikan: