HomeNews

BPR Bagong Tak Bisa Cairkan Tabungan Nasabah Karena Diperiksa OJK, Ada Apa?

Definitif.id, Banyuwangi (Jatim) – Beberapa nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bagong yang berkantor pusat di Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, mengeluhkan tidak bisa mengambil uang di tabungannya. Mereka mengaku kesulitan ambil uang sejak bulan lalu.

Ditemukan bahwa nasabah di masing-masing cabang seperti Pesanggaran, Muncar, Rogojampi hingga Banyuwangi mengeluhkan hal sama, yaitu tidak bisa melakukan penarikan tabungan.

Siti Fatimah, salah satu nasabah mengatakan pada Rabu (14/09/2022) jika dirinya berniat tarik uang tabungannya, tetapi harus dipersulit, dan dirinya mengaku disuruh membuat surat pernyataan, bahwa akan diberikan uangnya di ahir bulan Oktober.

“Saya disuruh buat surat perjanjian dulu, baru bisa ambil uang, tapi nanti di bulan Oktober, padahal saya mau ambil gak banyak, tapi kok dipersulit” ujar Siti Fatimah.

Tidak jauh berbeda, salah satu nasabah asal Purwoharjo inisial Dian mengatakan, jika dirinya akan ambil semua uang di tabungan tetapi juga tidak bisa.

“Saya hanya minta kejelasan kapan uang saya bisa diambil, kemarin saya kesini, suruh datang hari ini kata tellernya bisa diambil, tapi buktinya saya sekarang gak bisa ambil juga, padahal saya cuma mau ambil hak saya dan diluaran sana masih banyak nasabah yang butuh uangnya tapi gak bisa ditarik” jelas Dian kepada Wartawan.

Kepala BPR Bagong Cabang Purwoharjo, Aksi Wintoro, menjelaskan jika Bank Bagong sedang mengalami permasalahan internal, sekarang sedang diawasi dan diperiksa oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Bagikan:   
Exit mobile version