Keempat, mengoptimalkan penggunaan anggaran belanja tidak terduga untuk mendukung upaya pengendalian inflasi daerah;
Kelima, mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Arahan tersebut merupakan strategi yang perlu ditempuh di tengah tantangan global berupa ketegangan geopolitik yang masih berlangsung, gangguan mata rantai pasokan global, dan pelaksanaan kebijakan proteksionisme di berbagai negara yang berdampak pada peningkatan inflasi global, termasuk Indonesia. Tekanan kenaikan inflasi tersebut terlihat dari inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) yang pada Juli 2022 mencapai 4,94% (yoy), lebih tinggi dari kisaran sasaran 3+1%, terutama disebabkan oleh inflasi kelompok pangan bergejolak (volatile food) yang mencapai 11,47% (yoy).
Tekanan lebih lanjut dapat tertahan oleh stabilnya harga beras sejalan dengan keberhasilan Indonesia dalam swasembada beras sejak 2019. Inflasi kelompok harga yang diatur oleh pemerintah (administered prices), termasuk angkutan udara juga meningkat dipengaruhi oleh kenaikan harga energi global. Sementara itu, tekanan inflasi dari sisi permintaan masih tetap terkendali didukung ekspektasi inflasi yang terjaga. Ke depan, tekanan inflasi IHK diprakirakan meningkat, didorong oleh masih tingginya harga energi dan pangan global, gangguan cuaca, dan kesenjangan pasokan antarwaktu dan antar daerah. (Hendri).







