Definitif.id, Gorontalo Utara – Praktik penebangan liar di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, diduga memiliki jaringan distribusi yang lebih luas. Kayu hasil tebangan ilegal tersebut konon disuplai ke salah satu perusahaan meubel (sawmill) berskala besar yang beroperasi di wilayah tersebut.
Berdasarkan penelusuran awak media, aktivitas pengolahan kayu dilakukan di Desa Molangga Kecamatan Tolinggula. Jumlah kayu yang diproses di tempat tersebut dianggap tidak masuk akal mengingat usaha meubel tersebut baru beroperasi beberapa bulan belakangan ini namun nampak tumpukan kayu gelondongan (kayu balok/gorbang) nyaris memenuhi lokasi swamill tersebut.
Dikutip dari Gotimes.id, Camat Tolinggula, Toni Abas, mengakui keberadaan aktivitas pengolahan kayu tersebut. Menurutnya, perusahaan meubel itu memang telah memiliki izin resmi untuk beroperasi. Namun demikian, sumber bahan baku kayu yang digunakan masih menjadi tanda tanya.
“Ini di Desa Molangga. Saya sudah cek, ada izin olahan. Tapi titik pengambilan kayu tidak jelas. Ada informasi kayu diambil dari desa lain,” ungkap Camat Tolinggula dalam keterangannya.
Camat Tolinggula juga menyampaikan telah menerima laporan mengenai pengiriman kayu balok berukuran besar menuju Kota Gorontalo. Kegiatan pengangkutan tersebut disebutkan berlangsung dengan intensitas yang cukup tinggi.
“Izinnya hanya untuk meubel. Tapi baru beberapa bulan beroperasi di 2025, limbahnya sudah menggunung,” tambahnya.
Pihak kecamatan mengaku telah melaporkan permasalahan ini kepada berbagai instansi terkait. Sayangnya, hingga saat ini belum ada respons atau tindak lanjut yang konkret dari pihak berwenang.







