Definitif.id Kabupaten Gorontalo – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menjawab kritikan Aktivis Gorontalo, Rifky Gobel, soal adanya pilih kasih terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) yang melanggar kode etik.
Pada kritiknya, Rifky meminta Bupati Sofyan agar memberhentikan Kepala Dinas Kominfo, Safwan Bano, dan Kadis Perkim, Rahmat Pomalingo, atas dugaan pemalsuan dokumen.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sofyan mengatakan, tidak ada pilih kasih yang ia lakukan. “Hanya saja berita yang pertama buming soal kasus dugaan asusila yang melibatkan Kasatpol PP, maka itu yang pertama ditindaki,” ungkap Bupati Sofyan di kediaman Rumah Dinas, Rabu (26/03/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan, meski kasusnya berbeda, pihak dari pemerintah melalui Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD) tetap akan melakukan sanksi yang sama kepada Kadis Kominfo, Safwan Bano, dan juga Kadis Perkim, Rahmat Pomalingo.
“Mereka (Safwan dan Rahmat) tetap akan di sanksi. Semua ASN akan seperti itu jika melanggar disiplin tunggu prosesnya saja,” tandas Sofyan.
Penulis: Khalid Moomin
