HomeNews

Curanmor Tewas Alami Lakalantas di Jalan Lintas Sumatra Desa Tajimalela

Definitif.id, Lamsel — 1 (satu) orang pelaku curanmor di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda tewas di tempat karena alami Lakalantas di jalan lintas Sumatera Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Lamsel, Kamis (01/12/22).

Kapolsek Kalianda IPTU Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin SH.,S.Ik.,M.Si membenarkan, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian bermotor (curanmor) di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban jenis HONDA CRF No.Pol A 5355 JC warna merah yang terparkir di garasi rumah korban di desa Kedaton Kec. Kalianda Kab. Lamsel dengan menggunakan kunci T, saat itu anak korban an. Dendi mendengar suara dari luar rumah kemudian langsung kearah luar rumah untuk melihat, dan saat itu sdr. Dendi melihat satu orang pelaku sedang mendorong sepeda motor korban dan satu orang pelaku lagi berada diatas sepeda motor jenis HONDA BEAT back street warna hitam selanjutnya pelaku yang mendorong sepeda motor korban terlihat oleh sdr. Dendi sehingga sdr. Dendi berteriak, selanjutnya pelaku berhasil pergi membawa sepeda motor milik korban tersebut. Identitas pelaku diketahui berinisial MA (38) warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung timur,”.Kata Kapolsek Kalianda IPTU Sugianto menjelaskan.

Ia melanjutkan, lalu saat keluar jalan persimpangan depan rumah korban, pelaku yang mengendarai sepeda motor HONDA BEAT hampir menabrak saksi Muhammad Kholid yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan, dan saat itu juga sdr. Dendi berteriak bahwa kedua orang tersebut baru saja maling sepeda motor dirumahnya, selanjutnya saksi Muhammad Kholid dan saksi Alvin yang sedang berada dekat lokasi langsung mengejar pelaku yang melarikan diri di Jalinsum kearah Bakauheni.

Bagikan:   
Exit mobile version