Definitif.id, Kabupaten Pohuwato – Aliansi Rakyat Merdeka (ALARM) secara resmi mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian terkait rencana aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan pada Jumat, 1 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WITA.
Berdasarkan surat tersebut, aksi akan dipusatkan di dua lokasi utama, yakni Polda Gorontalo dan Kantor Gubernur Gorontalo. Jumlah peserta diperkirakan berkisar antara 500 hingga 1.000 orang.
Aksi ini disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Koordinator lapangan, Almisbah Ali Dodego, mengungkapkan bahwa persoalan tambang rakyat di Gorontalo hingga kini masih belum menemukan titik terang, khususnya terkait penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dinilai berjalan lambat.
Menurutnya, aktivitas pertambangan oleh masyarakat telah berlangsung lama di sejumlah daerah seperti Bone Bolango, Gorontalo Utara, Pohuwato, Boalemo, hingga Kabupaten Gorontalo. Namun demikian, legalitas melalui IPR belum juga diberikan.
Kondisi tersebut, kata dia, memicu ketegangan sosial karena masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut justru kerap menghadapi penertiban bahkan proses hukum.
“Pada intinya masyarakat sudah lama melakukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Mereka hanya ingin bekerja secara aman dan legal. Karena izin belum terselesaikan, konflik sosial terus terjadi,” ujar Almisbah, kepada awak media, Sabtu (25/04/2026).
Ia menegaskan bahwa masyarakat menginginkan langkah konkret dari pemerintah untuk mempercepat penerbitan izin agar polemik tambang ilegal atau PETI tidak terus berulang.
