Definitif.id, Kabupaten Pohuwato – Aktivitas pertambangan ilegal (PETI) tanpa izin yang terus beroperasi di sekitar Mapolres Pohuwato, termasuk di Desa Teratai, Bulangita, dan Hutino, masih belum mendapatkan perhatian hukum yang serius. Meskipun beroperasi tanpa izin, aktivitas ini terus berlangsung tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Dampaknya pun mulai dirasakan langsung oleh warga setempat, terutama terkait dengan kondisi jalan dan fasilitas umum yang sering dipenuhi lumpur, meskipun tidak ada hujan. Keadaan ini semakin jelas terlihat melalui sebuah unggahan di media sosial Facebook yang memperlihatkan jalan desa yang menjadi licin dan berlumpur akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Nolha, seorang warga yang mengunggah keluhannya, menyatakan kekhawatirannya terkait kondisi jalan tersebut yang sering menimbulkan kecelakaan.
“Harus diperhatikan ini jalan k Bulangita… kemarin pagi ada teman guru yang jatuh di sini, siang tadi ada lagi yang hampir jatuh, dan pagi ini saya juga hampir jatuh di tempat yang sama, untung tidak terlalu parah. Setiap hari ada saja kejadian seperti ini,” tulisnya dalam unggahan Facebook-nya.
Serupa dengan keluhan Nolha, Anwar, warga lainnya, juga menyampaikan keresahannya terkait sikap aparat penegak hukum yang terkesan tidak adil dalam menanggapi masalah ini. Menurutnya, meskipun aparat terlihat aktif dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal di wilayah perusahaan, mereka tampaknya membiarkan aktivitas ilegal yang berada sangat dekat dengan pusat kota, hanya beberapa langkah dari Mapolres Pohuwato.
