Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Dengar Aspirasi Warga, Umar Karim Geram Dugaan Pungli di Sekolah Dasar dan Menengah di Tibawa

“Masyarakat harus tahu haknya. Pendidikan dasar adalah hak semua anak, dan tidak boleh dihambat karena alasan uang komite atau pungutan lain,” tambahnya.

Meskipun urusan pendidikan dasar secara teknis berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota, Umar menegaskan bahwa DPRD Provinsi tetap memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pelayanan publik.

“Kami memang tidak mengatur langsung SD dan SMP, tapi kami punya fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah kabupaten. Dan ini akan kami tindaklanjuti secara serius,” tandasnya.

Dengan pernyataan tegas ini, Umar Karim kembali menunjukkan komitmennya dalam membela hak-hak masyarakat, khususnya kaum ibu dan anak-anak di daerah pelosok.

 

Bagikan: