Berkaitan dengan hal tersebut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Banyuwangi Drs. Istu Handono, M.Pd ketika dikonfirmasi mengatakan, dalam suratnya bahwa Kepala Cabang Dinas hanya memeriksa sesuai prosedur yang ada, tidak melenceng dari RKAS yang telah ditetapkan.
Dan menyatakan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku belum di temukan adanya penyimpangan/penyalahgunaan, jika ada indikasi apakah karena hasil pemeriksaan maupun laporan masyarakat, maka Cabdin akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Dan jika ada penyalahgunaan, maka akan di selesaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini terbit, seluruh Kepala SMAN dan SMKN di Banyuwangi belum memberikan jawaban. (Agung)
