Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Di Daerah Serambi Madinah kini memiliki gudang minuman keras (miras), tepatnya di Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, kompleks pergudangan yang diduga menjadi ‘lumbung miras’ tersebut hanya berjarak berapa ratus meter dengan Polsek Telaga Biru, Koramil Telaga, Kantor Desa Tinelo, dan juga Kantor Kecamatan Telaga Biru, serta Polda Gorontalo.
Kepala Desa (Kades) Tinelo, Rusdiyanto Achmad, saat dikonfirmasi mengatakan, sudah mengetahui adanya gudang miras di desanya sejak tiga bulan lalu.
“Mereka mulai beroperasi sejak tanggal 1 Desember 2023 kemarin. Kalau pengurusannya setahu saya sudah sekitar tiga atau empat bulan kemarin,” tuturnya, Kamis (04/01/2024).