Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Dianggap Terkesan Memprovokasi, Pernyataan Ketua KPUD Gorut Menuai Kecaman

Arsad Tuna. (Foto: Ist)

Definitif.id Gorontalo Utara – Sekretaris DPC PKB Kabupaten Gorontalo Utara, Arsad Tuna, menyebut pernyataan Ketua KPUD Gorontalo Utara Sofyan Djakfar tentang tidak adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) meski pasangan Romantis menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai “tidak pantas dan mengindikasikan keberpihakan”.

Kritik tersebut disampaikan Arsad melalui siaran pers yang diterima redaksi pada Sabtu (03/05/2025). Menurutnya, pernyataan Sofyan di media lokal itu tidak mencerminkan netralitas penyelenggara pemilu, terutama dalam situasi politik pasca-PSU Pilkada Gorontalo Utara 19 April 2025.

“Ini sangat tidak cerdas dan terkesan memprovokasi pendukung pasangan calon. KPUD seharusnya bersikap profesional,” tulis Arsad, yang juga anggota tim pemenangan pasangan Romantis.

Ia meminta Ketua KPUD mencabut pernyataannya dan memberikan klarifikasi publik. Arsad menegaskan, gugatan pasangan Romantis ke MK terkait rekapitulasi suara adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang.

“Hasil gugatan sepenuhnya wewenang MK. Tidak ada kewajiban pihak lain, termasuk Ketua KPUD, untuk menafsirkannya,” tegasnya.

Pernyataan Sofyan sebelumnya dilaporkan media setelah MK memutuskan PSU sebagai penyelesaian sengketa Pilkada Gorut.

Bagikan: