Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Diduga Cabuli Dua Emak-emak, Oknum Tokoh Masyarakat di Gorontalo Dilaporkan ke Polisi

Foto Ilustrasi. (Ist)

Definitif.id, Gorontalo – Seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo, berinisial IA, dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap 2 orang wanita di wilayah itu. Ironisnya, 2 orang wanita tersebut adalah emak-emak atau berstatus sebagai istri orang.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Limboto Barat, Ipda Afandy Ismail, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan atas kasus dugaan perbuatan cabul tersebut. Dikatakan Ipda Afandy, saat ini terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah kita tetapkan sebagai tersangka, kita limpahkan berkas tahap 1 ke Kejaksaan. Jadi status perkara ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan tahap 1 untuk diminta apabila masih ada yang perlu kita lengkapi, dari pihak Kejaksaan kalau sesuai prosedurnya itu 14 hari,” ujar Ipda Afandy, Rabu (17/05/2023).

Lebih lanjut Ipda Afandy menjelaskan, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku berinisial IA tersebut belum juga dilakukan penahanan. Pasalnya, menurut dia, bahwa selama dalam pemeriksaan polisi, pelaku menunjukan sikap yang kooperatif.

Ipda Afandy Ismail. (Red/Definitif)

“Jadi pas penetapan tersangka langsung pemeriksaan lagi, siapa tahu ada saksi yang meringankan dia (pelaku), artinya kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi tidak lama, kita langsung limpahkan. Dan Kanit Reskrim bilang, selama ini dia kooperatif,” terang Ipda Afandy.

Bagikan: