Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Diduga Hina Kecamatan Gentuma, Pemilik Akun Facebook Dilapor ke Polres Gorut

definitif.id , Gorontalo Utara – Didampingi oleh kuasa hukumnya, Rovan Panderwais Hulima, SH, perwakilan masyarakat Kecamatan Gentuma Raya secara resmi melaporkan pemilik akun Facebook berinisial UT alias Udin ke Polres Gorontalo Utara pada Senin, 4 November 2024. Langkah ini diambil sebagai bentuk ketidakpuasan atas dugaan penghinaan melalui status di media sosial yang dianggap merendahkan warga Gentuma Raya.

Dalam laporan tersebut, Rovan mewakili warga Gentuma Raya menyampaikan bahwa akun UT telah memposting pernyataan yang dinilai menghina. Unggahan tersebut menyebutkan istilah “Gentuma LGBT Gila,” yang dianggap melecehkan dan mencoreng nama baik masyarakat setempat. Tindakan ini, menurut Rovan, mencerminkan sikap tidak hormat yang tidak dapat diterima oleh warga Gentuma Raya.

Bagikan: