Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa, Kades Purun Timur Ditangkap Polres Pali

Definitif.Id, PALI (Sumsel) – Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa di Desa Purun Timur Kecamatan Penukal. Prestasi ini menjadi yang pertama Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Polres PALI sejak berdiri tahun 2019 lalu.

Hal tersebut terungkap ketika Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) AKBP Efrannedy, SIK, MAP saat mengelar Press Conference di Mapolres PALI, Rabu (23/11/2022).

Dalam press conference, Kapolres Pali menyampaikan bahwa tim unit Tipikor Polres PALI melakukan penangkapan terhadap salah satu kepala Desa di Kabupaten PALI yang merupakan Kepala Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal berinisial AS. AS sendiri diamankan unit Tipikor Polres PALI karena diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa. AS sendiri diciduk saat berada di jalan PT. EPI Dusun Sebane Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi.

Bagikan: