Definitif.id, Palembang (Sumsel) – Miskomunikasi nyaris saja terjadi ketika bantuan beras dari Muhammad Napolion, ST Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim akan disalurkan di Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, (Pali) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)
Menriadi, Kepala Desa (Kades) Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi awalnya mengira bila bantuan beras sejumlah 25 karung yang setiap karungnya berisi 5 Kg adalah bantuan dari PT. Bumi Serasan Enim Energi (BSEE) dan PT. Pre Engineered Building (PEB) sehingga sempat di tolak dan akan dikembalikan oleh Kades Talang Bulang kepada PT. BSEE. Sabtu (09/10/2022)
Ketika di konfirmasi, Kepala Desa Talang Bulang terkait penolakan bantuan dari PT. BSEE dikarenakan PT. BSEE hingga saat ini tidak berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dalam hal legalitas perusahaannya.
Kades juga beralasan bahwa selain terkait legalitasnya, pihak PT. BSEE juga dinilai tidak pernah memberikan CSR (corporate social responsibility) kepada masyarakat Desa Talang Bilang.
Ia juga menyampaikan bahwa karena PT. BSEE beroperasi di Desa Talang Bulang maka masyarakat dan Pemerintah Desa Talang Bulang menginginkan kepada pimpinan PT. BSEE untuk dapat duduk bersama menjelaskan perihal legalitas dari perusahaan tersebut, dengan alasan menyangkut keamanan dan ketenangan masyarakat Desa Talang Bulang dan lingkungannya.
Menriadi, selaku kepala Desa Talang Bulang juga mengatakan bahwa Ia baru mengetahui bahwa itu bukanlah bantuan dari PT. BSEE dan PT. PEB nanti ketika pihak yang memberikan bantuan menyebutkan bantuan berupa beras 5 Kg tersebut bukan bantuan dari perusahaan PT BSEE atau PT. PEB melainkan bantuan pribadi untuk anak yatim piatu dari saudara Muhammad Napoleon, ST atau yang lebih akrab di sapa Ayong
