Definitif.id, Gorontalo Utara – Aktivis Indra Rohandi Parinding, S.Farm, akan melaporkan secara resmi kegagalan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan (Nakes) Gorontalo Utara (Gorut) bulan Juli 2023 yang belum dibayarkan hingga saat ini ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Indra menegaskan, bahwa ketidakjelasan itu menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut terutama Dinas Kesehatan (Dinkes) karena bukanlah persoalan sepele melainkan menyangkut hak-hak para P3K Nakes.
“Susah payah Dinas Keuangan Gorut hingga ke Jakarta untuk memastikan pembayaran gaji Juli P3K Nakes melalui pembukaan SIPD, namun sangat disayangkan bahwa Dinas Kesehatan dinilai tidak mampu mengindahkan hasil kerja keras Dinas Keuangan dan terlalu banyak menggunakan logika birokrasi yang tidak produktif,” ujar Indra.