Definitif.id, Gorontalo Utara – Aktivis yang dikenal kritis, Indra Rohandi Parinding, menyoroti keterlambatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Gorontalo Utara (Gorut) dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan Lokal, yang merupakan turunan dari Undang-undang Ketenagakerjaan. Menurutnya, hal ini penting untuk kesejahteraan para pekerja dan masyarakat Gorut secara keseluruhan.
Indra Rohandi Parinding menilai kinerja Dinas Nakertrans Gorut terlihat stagnan dan kurang memperhatikan kebutuhan serta suara hati para pekerja. Ia menegaskan, bahwa penting bagi pemerintah, terutama Penjabat Bupati, untuk mengevaluasi mekanisme kinerja para petinggi di Dinas Nakertrans tersebut.
“Saya merasa prihatin dengan kurangnya responsivitas Dinas Nakertrans Gorut dalam memahami kepentingan para pekerja. Terlihat seperti bekerja tanpa arah yang jelas, yang hanya mengikuti keinginan sesaat,” ujar Indra Rohandi Parinding, Minggu (17/03/2024).
Lebih lanjut Indra mengungkapkan urgensi adanya Perda Ketenagakerjaan Lokal sebagai payung hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak pekerja. Dia mendesak Pemerintah Daerah, terutama Dinas Nakertrans Gorut, untuk segera menyusun dan mengesahkan Perda tersebut tanpa terhalang oleh alasan anggaran.
“Tindakan ini penting bagi kesejahteraan para pekerja di Gorut. Perda Ketenagakerjaan Lokal harus menjadi prioritas dalam agenda Pemerintah Daerah,” tandasnya. (Redaksi)








