Definitif.id, Medan – Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjutak di dampingi Gubernur Edy Rahmayadi, Ses Kompolnas Benny Mamoto serta pimpinan Forkopimda Sumut paparkan aset bos judi online terbesar di Sumut, Jonni alias Apin BK yang telah disita Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sebanyak Rp. 158 Miliar, Rabu (30/11/2022).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjutak mengatakan bahwa Polda Sumut selain Apin BK di jerat kasus judi online maka pihaknya (Polda Sumut) juga mengenakan Jonni alias Apin BK dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” kita juga menjerat Apin BK dengan perkara TPPU,” jelasnya
Irjen Pol, Panca Putra Simanjutak lebih lanjut mengatakan bahwa dalam hal kasus TPPU ini pihaknya (Polda Sumut) telah mengamankan sebanyak 26 aset rumah/ruko milik dari Apin BK dan terakhir pihaknya telah juga menyita aset Jonni berupa 21 unit jetski, 2 unit speed boat, 1 kapal serta 3 aset tanah dari Kabupaten Samosir,”total terakhir seluruhnya yang telah di sita sebanyak Rp. 5,8 Miliar. yang sebelumnya aset yang disita (rumah) dengan seharga Rp153 Miliar jadi total 158,8 Miliar,” jelasnya