Definitif.id, Gorontalo Utara – Meskipun tahun 2024 menandai akhir masa jabatan para anggota legislatif (Aleg) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), fungsi pengawasan kelembagaan akan tetap ditingkatkan, demikian diungkapkan oleh Ketua DPRD Gorut, Deasy S.M Datau pada Jumat (19/01/2024). Menurutnya, masa pengabdian yang akan berakhir ini tidak menjadi persoalan besar, karena tugas mereka akan terus dilaksanakan sesuai amanah yang diberikan.
Deasy menyoroti bahwa menjadi seorang legislator bukanlah hal yang mudah. Di balik kesan bergengsi, terdapat tanggung jawab sebagai wakil rakyat yang harus diemban, termasuk dalam menyuarakan dan merealisasikan aspirasi masyarakat.