Definitif.id, Gorontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar tiga rapat paripurna berturut-turut. Rapat-rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Roni Imran, Rabu (07/08/2024).
Adapun rapat paripurna pertama membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Beberapa Ranperda tersebut merupakan inisiatif legislatif maupun eksekutif yang sebelumnya telah melalui proses pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gorut.
Berikutnya, rapat paripurna kedua berfokus pada pembicaraan tingkat I Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. RPJPD tersebut merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Gorut selama dua dekade mendatang.