Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

DPRD Gorut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Sejumlah Catatan

Banggar juga memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), namun tetap menegaskan perlunya perbaikan tata kelola keuangan.

“Pemerintah daerah perlu terus meningkatkan manajemen keuangan agar capaian WTP bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tandas Miqdad.

Dengan disahkannya Ranperda ini, DPRD Gorontalo Utara merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk segera menyusun Peraturan Bupati sebagai penjabaran teknis dari pertanggungjawaban APBD 2024.

Bagikan: