Selain itu, aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui lembaga legislatif juga akan menjadi salah satu dasar pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD. Sidang turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo, anggota DPRD, para camat, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan yang mengikuti jalannya pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut.








