Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

DPRD Kabupaten Gorontalo Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siapkan Tindak Lanjut Rekomendasi Dewan

Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – DPRD Kabupaten Gorontalo resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu diberikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/7/2026), dan dihadiri Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi bersama Wakil Bupati H. Tonny S. Junus.

Persetujuan tersebut menandai berakhirnya seluruh tahapan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 antara pihak eksekutif dan legislatif. Proses ini menjadi bagian penting dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada publik.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ujar Bupati Sofyan Puhi.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan penghargaan kepada pimpinan DPRD, seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran, yang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menuntaskan pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang telah terbangun. Kebersamaan antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” katanya.

Bupati menegaskan, berbagai catatan, saran, serta rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran maupun fraksi-fraksi DPRD tidak akan berhenti sebagai dokumen pembahasan semata. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Bagikan: