Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Dugaan Penipuan oleh Komisioner KPU masuk Tahap Penyidikan di Polres Gorontalo 

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja. (Ist)

Definitif.id Gorontalo – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Komisioner KPU Kota Gorontalo, Junaidi Yusrin, masuk pada tahap penyidikan, Selasa (25/03/2025).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja. Pada kasus ini pihaknya telah memeriksa 9 orang saksi. “Selanjutnya akan digelarkan naik ke tahap Penyidikan,” ungkapnya.

Terakhir ia mengatakan, pihaknya saat ini sementara melakukan pemeriksaan kembali kepada pelapor untuk proses naiknya tahap Penyidikan.

Sementara itu, Pariem selaku pelapor dan juga korban, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Saya dan suami serta saksi-saksi pelapor diundang lagi untuk melengkapi beberapa data,” bebernya.

Terakhir ia mengatakan, pihaknya sudah mengantongi surat SPDP terkait laporannya tersebut.

Penulis: Khalid Mo'omin
Bagikan: