HomeNews

Dugaan Penyelundupan Ikan ke Philipina Semakin Merajalela

Foto: Tangkapan layar dugaan proses pemuatan ikan ke Filipina di Pelabuhan Peta, Sabtu (18/4/2026). (Foto : Istimewa)

Definitif.id, Sangihe — Aktivitas dugaan ilegal fishing dan penyelundupan ikan ke Filipina kian marak di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Praktik tersebut diduga dilakukan terang-terangan di Pelabuhan Peta, Kecamatan Tabukan Utara, dan meresahkan penampung ikan lokal, pedagang, hingga pemasok program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan informasi yang diterima, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 21.30 Wita, awak media mendapati sebuah perahu di Pelabuhan Peta yang diduga akan memuat ikan tuna untuk diselundupkan ke Filipina. Ikan tersebut dikabarkan milik seorang oknum guru di Kelurahan Tidore.

Sekitar pukul 22.00 Wita, sebuah mobil pickup putih dan satu mobil lain memasuki area pelabuhan. Beberapa orang turun dari kendaraan tersebut, namun hingga pukul 23.00 Wita tidak terjadi aktivitas pemuatan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, ABK perahu tersebut menginap di Kampung Naha dan rencananya akan berlayar ke Filipina. Kondisi perahu tetap berlabuh dengan lampu mati.

Oknum guru pemilik ikan yang dimaksud, saat dikonfirmasi Minggu (19/4/2026), membantah mengetahui rencana pengiriman ke Filipina. “Kami hanya pengepul. Kalau ada yang datang, tanya ikan, harganya cocok, kami jual. Soal ikan ke Filipina, kami tidak tahu,” ujarnya didampingi istri.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pengiriman ke Manado. Hal tersebut terbukti pada Minggu sore, ketika ia bersama pekerja melakukan pengiriman ikan ke kota tersebut.

Aktivitas Mencurigakan di Santiago

Di Kelurahan Santiago, sepekan terakhir sebuah perahu yang diduga membeli ikan untuk dibawa ke Filipina masih berlabuh. Ikan tersebut dikabarkan milik warga inisial KJ, namun perahu milik orang lain. Warga setempat menyebut aktivitas pembelian ikan dilakukan di atas perahu.

Sementara itu, di Kelurahan Tidore, warga Filipina inisial M yang diduga terlibat ilegal fishing, Minggu (19/4/2026) tidak terlihat melakukan pembelian ikan.

Pemerhati daerah Engel Simon menuntut instansi terkait, termasuk Pemda Sangihe, aparat penegak hukum (APH), dan instansi vertikal, mengambil tindakan tegas. “Ini bukan kasus baru, sudah jadi rahasia umum di Sangihe, tapi seakan dibiarkan,” tegasnya.

Engel mengatakan telah melaporkan dugaan aktivitas di Pelabuhan Peta kepada PSDKP Sangihe dan APH. “PSDKP menjawab terkendala operasional. Sementara APH yang dihubungi awalnya aktif, beberapa saat kemudian tidak aktif,” ungkapnya.

Engel mempertanyakan ada apa di balik minimnya tindakan tersebut. “Jangan sampai ada permainan di balik ini, sehingga ilegal fishing kian menjamur. Bahkan diduga dilakukan terang-terangan di kompleks Pelabuhan Peta,” tandasnya.

(Penulis: Tim)

Bagikan:   
Exit mobile version