Definitif.id – Hingga semalam, angka kasus bunuh diri di bulan Juli adalah yang tertinggi selama tahun 2023 yakni sebanyak 6 kasus. Sebelumnya, pada Januari ada 3 kasus, 4 kasus di bulan Februari, Maret 1 kasus, April 4 kasus, Mei 4 kasus, Juni 3 kasus.
Dari semenjak awal, kasus bunuh diri bagian sebagian kelompok menjadi lelucon tapi akhir-akhir ini baru terasa mulai ada kepanikan. Ada pula upaya-upaya beberapa kelompok untuk berkontribusi dalam pencegahan seperti edaran khutbah Jum’at yang dikeluarkan oleh Kemenag dan diperkuat oleh Penjabat Gubernur, ada upaya untuk menelurkan gagasan fikh pencegahan bunuh diri yang diinisiasi Pondok Pesantren Salafi Safiiyah, Gusdurian dan PIU UNG. Hingga upaya himbauan dari berbagai asosiasi profesi baik psikolog dan sebagainya.
Termasuk mulai banyak beredar selebaran mengenai larangan mempublikasikan foto dan video pelaku bunuh diri oleh berbagai lembaga. Pada tahap sebagai upaya meminimalisir, saya sepakat. Tetapi bahwa itu akan mengurangi pertambahan angka kasus bunuh diri? Saya kira tidak sesederhana itu. Bahwa ada peran media massa dan media sosial yang memicu saya kira ada benarnya, tapi hanya sekedar pemicu.
Seperti Covid-19, seseorang akan “berpotensi” terjangkit virus, tetapi potensi itu akan semakin cepat penularannya jika ada interaksi dengan yang telah terjangkit. Tetapi seseorang yang berinteraksi tidak serta merta dia akan terjangkit. Bisa jadi dia memiliki kontak erat, tapi karena kekebalan tubuh yang kuat maka bisa jadi tidak masuk dalam kategori suspek atau terkonfirmasi positif Covid. Seseorang akan berstatus suspek atau konfirmasi positif jika memang kekebalan tubuhnya lemah dan bahkan ia memiliki penyakit penyerta hingga ia harus rawat inap atau mengalami kematian.
