Definitif.id, Gresik – Polisi sebagai pelayan masyarakat melakukan pertolongan pada korban kecelakaan merupakan kewajiban dan menjadi tanggung jawabnya.
Senin tanggal 12 desember tahun 2022 sekitar pukul 07:30 Wib Aiptu Suwito anggota unit lalu lintas Polsek Driyorejo Polres Gresik ketika itu dalam perjalanan menuju kantor polsek driyorejo menjumpai seseorang yang terjatuh akibat terperosok di kubangan air pinggir jalan sisi selatan jalan raya driyorejo tepatnya depan PT. Daesang.
Mendapati kejadian tersebut naluri kemanusiaan Aiptu Suwito tergerak dan langsung menghubungi Ambulance untuk meminta pertolongan mengevakuasi korban agar segera mendapatkan perawatan medis.