, Bandar Lampung — DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung sangat prihatin atas peristiwa oknum Polri yang diduga terlibat kasus Narkoba, diantaranya terduga oknum Perwira Tinggi Polri, berinisial TM.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra, didampingi Sekretaris Agus BN, SH.,MH, beserta jajaran Pengurus di Kantor DPD GRANAT Provinsi Lampung, Sabtu (15 Oktober 2022).
“Hal ini membuktikan kepada kita, bahwa sindikat, kejahatan, peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba sudah masuk ke semua lini kehidupan masyarakat, tanpa melihat latar belakang usia, status sosial, pendidikan dan profesi, tanpa terkecuali oknum Aparat Penegak Hukum,” ujar Tony.