Definitif.id, Gorontalo – Seorang konten kreator lokal bernama Zainudin Hadjarati, yang dikenal dengan sapaan Kuhu, dilaporkan ke Polda Gorontalo atas dugaan menggunakan foto milik seorang wartawan tanpa izin. Pelaporan tersebut dilakukan oleh Kadek Sugiarta, jurnalis asal Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, laporan itu resmi masuk pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 13.32 WITA. Kadek melaporkan akun Facebook yang diduga dimiliki oleh Zainudin Hadjarati.
Kadek menjelaskan, peristiwa itu berawal dari unggahan pribadinya di akun Facebook “Kade Sugiarta” usai meliput konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan penipuan haji dan umrah di Mapolda Gorontalo pada Selasa, 11 November 2025. Tidak lama berselang, foto yang ia unggah digunakan kembali oleh akun “Zainudin Hadjarati” untuk keperluan konten tanpa seizin dirinya.







