“Setelah penetapan ini, penyidik Ditreskrimsus akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka S dan AS. Kemudian, berkas tahap 1 akan dikirimkan ke Kejati Lampung,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut.
Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD di Tetapkan Tersangka
Rekomendasi untuk kamu

Definitif.id, Gorontalo – Atmosfer menjelang puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVIII di Gorontalo semakin…

Aktivis lingkungan Perkumpulan Green Leaf Gorontalo, Nikmal Abdullah, S.H., menilai kepolisian perlu memberikan jawaban kepada…

“Kami berharap ke depan terjalin kolaborasi yang lebih erat antara DPRD dan ABPEDNAS, terutama dalam…

Selain menegakkan kepatuhan terhadap regulasi, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan…

“Kami sangat menyayangkan apabila penertiban hanya bersifat sesaat tanpa ada langkah hukum yang memberikan efek…



