HomeNews

Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD di Tetapkan Tersangka

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik (foto : Ist)

“Setelah penetapan ini, penyidik Ditreskrimsus akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka S dan AS. Kemudian, berkas tahap 1 akan dikirimkan ke Kejati Lampung,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut.

Bagikan:   
Exit mobile version