“Setelah penetapan ini, penyidik Ditreskrimsus akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka S dan AS. Kemudian, berkas tahap 1 akan dikirimkan ke Kejati Lampung,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut.
Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD di Tetapkan Tersangka
Rekomendasi untuk kamu

Berakhirnya PENAS XVII menjadi catatan penting bagi Kabupaten Gorontalo. Selain memperkuat kolaborasi di sektor pertanian…

Karawo sendiri merupakan kerajinan sulam khas Gorontalo yang dibuat dengan teknik unik dan membutuhkan ketelitian…

Tak hanya bernostalgia, Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian dan perikanan sebagai…

Definitif.id, Gorontalo – Atmosfer menjelang puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVIII di Gorontalo semakin…

Aktivis lingkungan Perkumpulan Green Leaf Gorontalo, Nikmal Abdullah, S.H., menilai kepolisian perlu memberikan jawaban kepada…



