Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Hamzah Sidik Soroti Izin TKA dan Truk Overload dalam RDP DPRD Gorontalo Utara

Hamzah Sidik Djibran. (Ist)

“Setiap tenaga kerja asing harus memiliki izin kerja yang jelas dan sesuai dengan aktivitasnya. Jika tidak, maka ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi oleh pihak yang mempekerjakan,” jelasnya.

Selain menyoroti aspek legalitas, Hamzah juga mengingatkan bahwa keberadaan tenaga kerja asing di suatu daerah seharusnya memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, termasuk melalui kewajiban administrasi dan potensi penerimaan bagi daerah.

Ia menekankan pentingnya pengawasan dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar keberadaan tenaga kerja asing tidak hanya menguntungkan perusahaan semata, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi daerah.

“Jika izinnya tidak sesuai, jangan sampai kewajiban mereka terhadap daerah juga tidak terpenuhi. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama agar daerah tidak dirugikan,” imbuhnya.

Tidak berhenti pada isu keimigrasian, Hamzah Sidik yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Gorontalo Utara turut menyoroti aktivitas operasional perusahaan di jalan umum. Ia mengungkapkan adanya laporan mengenai kendaraan pengangkut kayu milik perusahaan yang kerap melintas dengan muatan melebihi kapasitas atau overload.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya serta berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang menjadi fasilitas publik.

“Truk pengangkut kayu dengan muatan berlebih tentu sangat berisiko bagi keselamatan pengguna jalan lain. Selain itu, kondisi seperti ini juga dapat mempercepat kerusakan jalan yang pada akhirnya merugikan masyarakat,” ujarnya.

Bagikan: