Definitif.id, Bulukumba – Pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di lima Desa dan satu Kelurahan di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba diperpanjang, selasa (24/01/2023).
Hal tersebut dilakukan lantaran lima Desa pendaftar perempuannya dinyatakan belum memenuhi 30% sebagai syarat presentase keterwakilan perempuan diantaranya, Desa Bontosunggu, Desa Panre Lompoe, Desa Bukit Tinggi, Desa Benteng Malewang, Desa Benteng Gantarang, dan satu Kelurahan yang dinyatakan belum memenuhi presentase dua kali kebutuhan pendaftar yaitu, Kelurahan Jalanjang.
Sebelumnya, Ketua Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Gantarang, Munawwar mengatakan, perpanjangan di lima Desa tersebut khusus untuk perempuan dan satu kelurahan itu untuk memenuhi kuota dua kali kebutuhan pendaftar.