“Alhamdulillah, pasangan kami tidak memiliki aduan pelanggaran, baik di Bawaslu maupun KPU,” ungkapnya.
Pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh KPU.
“Ini adalah kemenangan kita bersama, kemenangan masyarakat Gorontalo Utara,” pungkas Roni.








