Defenitif.id, Luwu Utara – Gotong royong adalah salah satu asas dalam Pancasila. Secara makna gotong royong adalah sebuah kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama dan memiliki sifat sukarela
Salah satu pilar dalam Pancasila adalah gotong royong yang menjadi karakteristik orang Indonesia. Hal itu sesuai dengan sila ketiga dalam Pancasila yaitu, persatuan Indonesia. Perilaku gotong royong atau saling membantu sudah ada dan dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu. Gotong royong adalah suatu kepribadian bangsa serta budaya yang sudah melekat dan berakar di dalam kehidupan masyarakat.
Implementasi gotong royong inilah yang di lakukan masyarakat Desa Sidomukti Kecamatan Bone – bone Kabupaten Luwu Utara dalam membangun jalan swadaya ke taman makam Kekal Asri. Minggu (28/08/2022)