Definitif.id, Gorontalo Utara – Rovan Panderwais Hulima, SH, pengacara muda asal Kecamatan Gentuma Raya, mengecam keras unggahan media sosial (Facebook) yang menghina masyarakat di tanah kelahirannya. Adapun unggahan tersebut menurut Rovan dibuat oleh akun berinisial UT dan diperkuat oleh akun RM dengan narasi yang dinilai tidak senonoh.
Status media sosial yang menyebut “Gentuma Gila dan LGBT” menuai kemarahan dari berbagai pihak. Rovan menegaskan bahwa pernyataan tersebut sangat tidak beretika dan berpotensi memecah belah masyarakat.
“Saya tidak mempermasalahkan status politik seseorang. Namun ketika menyangkut tanah kelahiran saya, saya akan berdiri di barisan terdepan membela nama baik Gentuma Raya,” tegas Rovan saat ditemui di kantornya, Jumat (01/11/2024).