HomeNews

Ijazah Alumni SMK 17 Agustus 1945 Cluring Ditahan Akibat Belum Lunasi Sumbangan, Kepala Sekolah: Silahkan Minta Rekom ke Pimpinan

Definitif.id, Banyuwangi – SMK 17 Agustus 1945 Cluring berada dalam sorotan publik setelah tindakan kontroversial tahan ijazah terhadap para alumninya. Masalah itu muncul karena belum melunasi sumbangan yang dibebankan oleh sekolah, terutama biaya kelulusan seperti Dana Ahir Tahun yang mencapai angka mencengangkan, Rp 2.1 Juta.

Banyak orang tua alumni yang merasa keberatan dengan tindakan tersebut, terutama karena adanya biaya mendadak dengan angka yang cukup besar. Beberapa dari mereka bersama wali alumni lainnya, mendatangi ruang Kepala Sekolah (Kepsek), pada Senin (31/07/2023), untuk mengungkapkan ketidakpuasan mereka.

Namun, Kepsek Dwi Muji Hariyanto menyatakan, bahwa tindakan itu bukan semata-mata keinginannya, melainkan karena masih ada tanggungannya yang harus diselesaikan. Ia menyebut, laporan mengenai hal tersebut telah diajukan ke pimpinan yang lebih tinggi, dan ia tidak dapat memberikan ijazah sebelum segala tanggungjawabnya terpenuhi.

“Silahkan diselesaikan dulu segala administrasi (tanggungan biaya) yang belum selesai, kalau memang keberatan silahkan meminta rekom ke atasan agar saya tidak salah dalam memberi laporan,” ucapnya.

Dalam penjelasannya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Banyuwangi, melalui Kasubag TU, Setyo Agung, menegaskan bahwa pada prinsipnya ijazah tidak boleh ditahan. Ia mengonfirmasi bahwa masalah tersebut sudah disampaikan ke pengawas walinya agar segera ditindaklanjuti.

“Pada prinsipnya, ijazah tidak boleh ditahan, masalah ini sudah disampaikan ke pengawas walinya agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Kasus tersebut tentunya menimbulkan polemik di masyarakat, mengingat pentingnya ijazah sebagai bukti kelulusan bagi para alumni, dan apalagi dana dari pemerintah sudah semua disalurkan seperti BOS dan BPOPP. (Gung)

Bagikan:   
Exit mobile version